definisi tanah

Pengertian tanah adalah permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali. Dalam istilah teknik, pengertian tanah adalah butiran kerikil kasar, pasir, tanah lempung, tanah liat dan semua bahan lepas lainna termasuk lapisan tanah paling atas, sampai pada lapisan tanah keras. Dalam ilmu pertanian, terdapat istilah horison A, B, C yang merupakan tanah. Namun pembahasan mengenai horison A, B, dan C ini terlalu panjang melenceng jika kita singgung di sini. Jadi kita akan berfokus pada pengertian tanah secara umum saja.
Pengertian tanah akan semakin jelas jika kita hubungkan dengan beberapa penjelasan tanah berikut ini. Istilah tanah memiliki berbagai definisi. Definisi tambahan mengenai tanah tersebut antara lain sebagai berikut;

  1. Keadaan bumi di suatu tempat.
  2. Permukaan bumi yang diberi batas.
  3. Daratan.
  4. Permukaan bumi yang terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah bagi suatu negara.
  5. Bahan-bahan dari bumi.
Terkadang istilah tanah dikaitkan juga dengan istilah lahan. Lahan sendiri memiliki pengertian sebagai sebuah tanah terbuka atau tanah garapan. Untuk menambah referensi kita mengenai pengertian tanah, kita perlu mengetahui pula istilah tanah berkaitan dengan “land”, ”ground”, “ soil”, “ earth”, dan “dirt” dalam bahasa inggris. Jika kita lihat di kamus bahasa inggris, kesemuanya memiliki definisi sebagai bagian keras dan kering dari permukaan bumi. Jadi dari sini dapat diketahui bahwa pengertian tanah dalam bahasa indonesia maupun dalam bahasa inggris memiliki konvergensi atau kesamaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Search This Blog

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Popular Posts

About Me

Labels

Featured Posts

About